Sambil Minta Maaf, Wali Kota Farhan Pastikan Hak 3.144 Guru Honorer Bandung Cair Sebelum Mei!

AKURAT BANTEN – Sebuah pengakuan jujur dan permintaan maaf terbuka meluncur dari bibir Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Di hadapan awak media, ia membawa kabar yang telah dinantikan oleh ribuan keluarga tenaga pendidik di Kota Kembang: Gaji honorer yang sempat tersendat selama empat bulan dipastikan cair paling lambat akhir pekan ini.
Keterlambatan yang terjadi sejak Januari 2026 ini diakui Farhan sebagai beban moral bagi pemerintah kota, mengingat peran vital guru honorer yang tetap berdiri teguh di depan kelas meski hak mereka belum terpenuhi.
Permintaan Maaf yang Tulus
Wali Kota Farhan tidak mencari alasan untuk membela diri. Ia memahami betul bahwa di balik angka-angka statistik, ada ribuan nasib manusia yang bergantung pada pencairan dana ini.
Saya teh agak berat ngomongnya. Anggarannya mah ada, tapi pencairannya memang harus menunggu persetujuan banyak pihak demi administrasi yang kuat. Kasihan, sudah empat bulan menunggu. Pokoknya minggu ini harus cair. Hampura pisan (mohon maaf sekali), — Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung.
Baca Juga: Bertindak Sepihak, Satpol PP Kota Tangerang Diserbu Protes Usai Buka Segel PT ESA
Dana Rp 51 Miliar untuk 3.144 Pahlawan Pendidikan
Pemerintah Kota Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 51 miliar untuk menuntaskan kewajiban ini.
Dana tersebut akan disalurkan kepada 3.144 guru honorer yang mengabdi di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP.
Pencairan kali ini akan dilakukan secara rapel penuh, yang artinya para guru akan menerima pembayaran untuk bulan Januari, Februari, Maret, hingga April sekaligus.
Guru SD/SMP & Tutor: Mendapatkan Rp 3,2 juta per bulan (Total rapel sekitar Rp 12,8 juta).
Guru PAUD: Mendapatkan Rp 1 juta per bulan (Total rapel sekitar Rp 4 juta).
Kepastian Sebelum Hari Pendidikan Nasional
Langkah percepatan ini diambil agar para guru dapat menyambut bulan Mei dengan tenang, terutama menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei mendatang.
Farhan menegaskan bahwa seluruh hambatan regulasi yang sempat mengganjal akibat surat edaran kementerian kini sudah berhasil diatasi dengan penerbitan Keputusan Wali Kota (Kepwal).
Prinsipnya, kesejahteraan pendidik adalah prioritas. Kami ingin memastikan saat Hardiknas nanti, para guru kita bisa tersenyum karena hak mereka sudah di tangan.
Baca Juga: Klarifikasi Syekh Ahmad Al Misry: Jawab Tudingan Pelecehan Hingga Isu Kabur ke Mesir
Harapan Baru di Balai Kota
Dengan cairnya anggaran ini, diharapkan dinamika pendidikan di Kota Bandung kembali stabil.
Wali Kota juga menginstruksikan dinas terkait untuk memastikan proses transfer ke rekening masing-masing guru berjalan tanpa potongan dan tanpa hambatan teknis lagi di masa depan.
Bagi warga Bandung, komitmen ini menjadi bukti bahwa suara dari akar rumput, terutama para guru honorer, tetap menjadi perhatian utama di meja kerja sang Wali Kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'







